Aplikasi Rapbs Dan Rkas Paud Sesuai Juknis Bop 2017
APLIKASI RAPBS DAN RKAS PAUD SESUAI JUKNIS BOP 2017. Sebelum Dana BOP dicairkan, niscaya setiap forum disuruh untuk menciptakan terlebih dahulu sebuah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS). Namun tidak setiap tahun pembuatan RAPBS dan RKAS itu sama, alasannya ialah pada setiap tahun peraturan selalu berubah pada Juknis yang ada, apalagi untuk BOP 2017 ini, ada beberapa perubahan ditahun sebelumnya. Maka dari itulah tidak semata-mata hanya mengedit/mengganti Tahun saja dan nantinya sudah beres. Pada komponen RKAS terdiri dari 3 Komponen antara lain : Komponen Pembelajaran, Komponen Pendukung dan Komponen Lainnya. Setiap Komponen mempunyai kriteria-kriteria yang harus terpenuhi alasannya ialah pada waktu pembuatan laporan akan mudah. Kita tahu untuk pelaporan BOP bukan hanya print out kemudian dikumpulkan ke Dinas Setempat, namun juga harus melaporkannya dengan BOP online. Untuk itulah diharapkan sebuah a...