Peraturan Gres Pengajuan Nuptk 2018 Dengan Sk Dinas

PERATURAN BARU PENGAJUAN NUPTK 2018 DENGAN SK DINAS. Sekian usang yang dinanti-nanti bagi guru Non PNS terutama yang mengabdi di Sekolah Negeri adalah dalam Pengajuan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang kita kenal dengan akronim NUPTK. Sejarah pengajuan NUPTK dari dulu hingga kini masih dilema, disebabkan lantaran banyak peraturan-peraturan gres disetiap tahunnya. Sebelum tahun 2010 untuk pengajuan NUPTK sangatlah gampang adalah hanya melampirkan berkas-berkas yang diharapkan dan minimal mengabdi selama 2 tahun. Mulai tahun 2011 hingga 2015 untuk pengajuan NUPTK sudah memakai sistem online pada alamat yang sudah ditentukan adalah Padamu Negeri dengan memakai Nomor PegId dan disinilah mulai memakai SK Bupati yang menjadi masalah terutama pada Sekolah Negeri. Pada tahun 2016 hingga 2017 pengajuan NUPTK masih memakai sistem online hanya berbeda alamat yang dituju adalah vervalptk dengan ketentuan mengupload berkas-berkas yang telah discan diantaranya KTP, Ijazah dari SD hingga Kuliah, SK Pengangkatan dari Ketua Yayasan bagi Sekolah Swasta SK Bupati bagi Sekolah Negeri. Makara walaupun berbeda alamat situs yang ditujukan dalam pengajuan NUPTK namun masih memberatkan bagi Guru yang mengabdi di Sekolah Negeri. 
Untuk tahun 2018 telah diterbitkan peraturan gres dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wacana Pengajuan NUPTK. Dalam peraturan tersebut ada beberapa hal gres untuk pengajuan NUPTK mengenai syarat dan berkas yang diharapkan pada proses pengajuan NUPTK yaitu.
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Ijazah dari Pendidikan Dasar hingga dengan Pendidikan Terakhir
  3. Ijazah S1/D-IV bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal
  4. Bagi yang berstatus CPNS melampirkan ; SK CPNS dan SK penugasan dari Dinas Pendidikan
  5. Bagi Non PNS menyertakan Surat Keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan
  6. Minimal sudah mengabdi pada Satuan Pendidikan selama 2 tahun
  7. dst
 
nanti bagi guru Non PNS terutama yang mengabdi di Sekolah Negeri adalah dalam Pengajuan Nom PERATURAN BARU PENGAJUAN NUPTK 2018 DENGAN SK DINAS

Walaupun kini tidak memakai SK Bupati tetapi masih memakai sistem online di alamat yang sudah ditentukan adalah http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. Untuk lebih jelasnya dapat anda download surat tersebut secara lengkap dibawah ini dengan format PDF.
Semoga artikel yang admin buat mengenai Peraturam Baru Pengajuan NUPTK 2018 dengan SK Pengangkatan dari Dinas ini bermanfaat bagi anda.
baca juga artikel yang terkait seperti.
 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Proposal Dan Kegiatan Kerja Pengajuan Paguyuban Operator Sekolah