Telah Dibuka Registrasi Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018/2019

TELAH DIBUKA PENDAFTARAN CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN  TAHUN 2018/2019. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan hal sangat didambakan bagi semua guru. Mengapa demikian? alasannya yakni dengan adanya PPG ini guru akan mendapat akta pendidik yang mana akta pendidik ini akan menjamin kelangsunga hidup anda lebih baik. Dengan adanya akta pendidik ini anda akan mendapat 3 kali lipat dari honor pokok anda yang akan dicairkan pada setiap triwulan. Misalkan honor pokok anda pada setiap bulannya yakni 3 juta dikalikan 3 menjadi 9 juta dan itu dicairkan setiap 3 bulan sekali. Pasti setiap guru sangat tergiur dengan hal tersebut, dulu memang gampang namun kini ini untuk mendapat pertolongan sertifikasi tersebut harus melalui pendidikan profesi menyerupai yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Pada tahun 2007 untuk mndapatkan pertolongan sertifikasi hanya dengan mengumpulkan portopolio saja, tahun 2013 hingga 2017 memakai sistem PLPG atau training selama 10 hari lamanya dan disitu ada tes lokal sertan nasional yang harus dikerjanakan. Sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka PPG Dalam Jabatan dari tahun 2018 hingga 2022 secara sedikit demi sedikit pada setiap tahunnya. Adapun kriteria calon penerima harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  1. Diangkat sebelum tanggal 31 Desember 2015
  2. Sudah masuk dalam Aplikasi Dapodik pertanggal 31 Juli 2017
  3. Memenuhi persyaratan akademik dan manajemen persyaratan akademik yaitu mempunyai nilai minimal akademik dari tes kemampuan akademik pretes
  4. Terdaftar di simpkb.id dengan mengisi agenda studi dengan ijazah minimal S1/D.IV
  5. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi sesudah lulus pretes)
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan SKPBM minimal 5 tahun dari tahun 2014 hingga 2018
  7. Berstatus PNS dan Non PNS
  8. Berusia maksimal 58 tahun
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Bebas dari narkotika
  11. Berkelakuan baik
  12. dst
Untuk informasi lebih lanjutnya bisa anda download dibawah ini
Jadwal registrasi calon penerima PPGJ Tahun 2018/2019 diselenggarakan dari tanggal 17 Februari 2018 hingga 7 Maret 2018. Untuk alur registrasi bagi anda yang ingin mendaftarkan diri yaitu dengan masuk ke situs simpkb.id, sesudah masuk ke situs tersebut anda nanti disuruh untuk menscan ijazah S1/D-IV yang terakhir dan linear dengan bidang study anda. Setelah itu anda menunggu verifikasi dan validasi ijasah S1/D-IV dari Dinas setempat atau LPMP. Nantinya anda akan tercantum pengumuman di situs simpkb.
 
Sumber : Kemendikbud dan Dirjen GTK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Proposal Dan Kegiatan Kerja Pengajuan Paguyuban Operator Sekolah