Persyaratan Pencairan Dana Apbd Non Pns Tahun 2017
PERSYARATAN PENCAIRAN DANA APBD NON PNS TAHUN 2017. Semua guru Non PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) niscaya mendambakan bahkan mengharapkan sekali untuk Dana APBD yang biasanya cair 3 hingga 6 bulan sekali untuk dicairkan.
Namun untuk mencairkan Dana tersebut kini tidak gampang ibarat membalikkan telapak tangan kita, alasannya ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. Syarat- syarat yang harus terpenuhi antara lain adalah :
1. Harus memiliki Rekening Bank Daerah misalnya saya sendiri berada dilingkup tempat Jawa Tengah, sehingga sayapun harus menciptakan Rekening Bank Jawa Tengah, mengapa demikian? Karena untuk penyerahan Dana APBD tidak secara pribadi diterima dari UPTD setempat, namun akan melewati transfer lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada setiap Penerima Dana APBD. Bagi anda yang tidak punya Rekening BPD mau tidak mau harus membuatnya dengan membuka Rekening BPD, anda tinggal pribadi ke Bank BPD setempat dan mengisi Formulir Pembukaan Rekening BPD atau anda dapat Download Contoh Formulirnya Di bawah ini.
Anda dapat download Formulirnya di bawah ini.
2. Syarat yang ke dua ini tidak kalah penting dari syarat pertama adalah menciptakan Daftar Nominatif secara Kolektif per Satuan Pendidikan. Makara pada Setiap sekolah yang mendapat APBD harus menciptakan Daftar Nominatif Penerima Dana APBD. Daftar Nominatif tersebut meliputi Kolom No., Nama, Tanggal Lahir, Pendidikan Terakhir,Jurusan, TMT,dll. dapat anda lihat dibawah ini.
Demikianlah syarat-syarat pencairan Dana APBD terbaru Tahun 2017 untuk Non PNS, Mohon maaf apabila ada kekurangan, mungkin didaerah anda berbeda dengan tempat saya. Itikad saya hanyalah ingin memberi Informasi yang saya alami menurut pengalaman yang ada.
Semoga artikel diatas bermanfaat bagi anda.
Baca juga artikel yang terkait, ibarat :


Komentar
Posting Komentar