Kelayakan Mendapat Pinjaman Sertifikasi Dengan Pengajuan Skbk Dan Skmt Tahun 2017
Untuk Guru PNS dan Non PNS Guru PNS khususnya bidang studi Pendidikan Agama Islam dibutuhkan mengaajukan Uji Kelayakan mendapatkan Tunjangan Sertifikasi dengan mengajukan SKBK dan SKMT pada situs simpatika.kemenag.go.id atau http://padamu.siap.web.id,
Sebelum aku menjelaskan cara mendapatkan SKBK dan SKMT, disini aku akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu SKBK dan SKMT.
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) merupakan dua buah surat penting yang harus disertakan dalam proses pemberkasan bagi rekan guru madrasah khususnya maupun rekan guru pendidikan agama di sekolah umum. Dan sehabis sekian usang ditunggu, alhasil fitur yang terkait dengan Cara Mengajukan SKMT dan Prosedur untuk Memperoleh SKBK secara online di Simpatika telah dirilis. dahulu kita juga sanggup menintipnya fitur ini sebelum di luncurkan, mau intip silahkan di sini aja
Satu hal yang harus diperhatikan sebelum Anda sanggup mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), terlebih dahulu pastikan bahwa prosedur-prosedur berikut ini telah terpenuhi :
Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah mendapatkan persetujuan keaktifan kolektif S25b)
Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah mendapatkan persetujuan keaktifan kolektif S25b)
Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu. Hanya PTK Guru naungan Kemenag yang sanggup mengajukan SKMT dan SKBK. Sedangkan untuk Guru Agama di Kemendikbud, silahkan Anda perhatikan Prosedur dan alur yang harus dilalui yang telah kami sertakan pada bab paling bawah.
Berikut ini merupakan panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) :
1. Login sebagai PTK/Admin pada layananhttp://simpatika.kemenag.go.id/
1. Login sebagai PTK/Admin pada layananhttp://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK
3. Pada dasbor PTK, pilih sajian SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan & Pengesahan SKMT Anda.
4. Akan tampil dasbor menyerupai gambar di bawah ini, jikalau s25a nya Belum di setujui oleh admin kabupaten.
5. akan tampil dasbor menyerupai gambar di bawah ini, jikalau S25a nya sudah di setujui oleh admin kabupaten
6.Selanjutnya, klik tombol Cetak Surat untuk mencetak SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU (SKMT)..
7. Berikut pola surat SKMT yang akan dicetak.
Keterangan :
Kode Surat S29a merupakan Surat tawaran SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal Induk naungan Kemenag
aba-aba Surat S29b merupakan Surat tawaran SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemenag
aba-aba Surat S29c merupakan Surat tawaran SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemendikbud
aba-aba Surat S29b merupakan Surat tawaran SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemenag
aba-aba Surat S29c merupakan Surat tawaran SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemendikbud
8. Selanjutnya, serahkan surat tersebut dan mintalah legalisasi dari Kepala Madrasah serta Pengawas Madrasah Anda sebagaimana dijelaskan secara singkat dalam diagram alur di bawah ini :
Satu hal yang perlu digaris-bawahi sebelum mengajukan S25a :
Pastikan Jadwal Kelas Mingguan sudah diisikan dengan lengkap benar. Untuk panduannya lihat disini
pastikan pula penerima kelas/siswa dan wali kelas sudah diisi semua. Untuk panduannya lihat disini dan disini
Pastikan Jadwal Kelas Mingguan sudah diisikan dengan lengkap benar. Untuk panduannya lihat disini
pastikan pula penerima kelas/siswa dan wali kelas sudah diisi semua. Untuk panduannya lihat disini dan disini
bagi guru yang mendapatkan Jabatan Tambahan, harap diisi sesuai petunjuk semoga memperoleh Jam tambahan. Untuk panduannya lihat disini
bagi guru yang memperoleh kiprah suplemen sebagai pembimbing dan pembina ko-kurikuler/extra kurikuler , semoga memperoleh jam suplemen silahkan lihat panduannya disini.
9. Setelah anda sudah mengajukan SKMT dan SKBK kini anda lihat di Analisis Tunjangan, disitu ada keterangan Kelayakan anda mendapatkan Tunjangan Serifikasi.
Demikian tutorial singkat ihwal Cara Mengajukan SKMT oleh Guru Madrasah dan Prosedur untuk Memperoleh SKBK dan Layak mendapatkan Tunjangan Sertifikasi.
Semoga Tutorial dan Penjelasan singkat diatas sanggup bermanfaat dan gampang dimengerti.
Semoga Tutorial dan Penjelasan singkat diatas sanggup bermanfaat dan gampang dimengerti.
Komentar
Posting Komentar