Format Surat Keterangan Sumbangan Keluarga 2017
FORMAT SURAT KETERANGAN TUNJANGAN KELUARGA 2017
Pada awal tahun biasanya setiap guru PNS menciptakan sebuah surat keterangan yaitu Surat Keterangan Tunjangan Keluarga sesuai dengan keadaan yang ada. Apabila guru tersebut tidak menciptakan surat keterangan yang nanti dkumpulkan secara kolektif di UPTD setempat maka selama 1 tahun yang akan tiba tidak mendapat Tunjangan Kelurga diantaranya Tunjangan Anak, Istri dll. Yang lebih berbahaya lagi ialah apabila anak yang sudah tidak mendapat Tunjangan Anak maka guru PNS tersebut harus mengembalikan dana yang ia sanggup yaitu Tunjangan Anak selama 1 tahun. Wah... berarti mau tidak mau harus menciptakan Surat tersebut. Nah..untuk mempermudah anda dalam menciptakan surat tersebut disini aku akan membagikan File yang berbentuk MS. Word.

Komentar
Posting Komentar