Postingan

Menampilkan postingan yang sesuai dengan penelusuran untuk juknis-bantuan-operasional-sekolah-bos

Juknis Pertolongan Operasional Sekolah Bos Tahun 2017

Gambar
JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BOS TAHUN 2017. Setiap Tahun Juknis BOS tentunya ada perubahan, baik itu dalam segi pendanaan maupun pengeluaran. Berikut Juknis BOS Tahun 2017. SURAT EDARAN NOMOR 910/ 106/SJ TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN NEGERI YANG DISELENGGARAKAN OLEH KABUPATEN/KOTA PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan tempat yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang diselenggarakan kabupaten/kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta untuk menghindari permasalahan aturan yang timbul dikemudian hari bersama ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut: 1. Dana BOS merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi yang penyaluran...

Juknis Sumbangan Operasional Sekolah Bos 2018 Terbaru

Gambar
JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BOS 2018 TERBARU. Setiap awal tahun2018 niscaya ada perubahan peraturan pada semua jenis pengeluaran Dana BOS. Walaupun di semua kawasan Dana BOS belum keluar, namun perlu di cermati dalam Juknis BOS 2018. Memang pada Dana BOS Tahun 2018 tidak ada pengurangan atau penambahan penyaluran, masih menyerupai biasa, yaitu pada SD (SD) 800.000/peserta didik/tahun, SMP (SMP) 1.000.000/peserta didik/tahun, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 2.000.000/peserta didik/tahun. Dana tersebut dicairkan menurut jumlah siswa yang tertera dalam Aplikasi Dapodik setiap Satuan Pendidikan baik SD,SMP dan SMA. Jumlah siswa pada setiap kelas maksimal 28 penerima didi, apabila ada kelas dengan jumlah melebihi 28 maka tetap hanya dihitung 28 siswa. Oleh alasannya ialah itu sangat penting sekali bagi anda yang memiliki rombel banyak dan siswa banyak pula dalam pembagian di setiap kelasnya. Pada penyaluran Dana BOS sesuai Juknis Tahun 2018 di setiap triwulannya berbeda-beda tidak...

Anjuran Dan Larangan Gres Dalam Pengeluaran Dana Bos Tahun 2017

Gambar
      Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan Dana yang berasal dari APBN untuk membantu dan mempermudah kegiatan Proses Belajar dan Mengajar pada Satuan Pendidikan. Seperti biasanya setiap awal tahun dari kementrian mengeluarkan Peraturanan Baru mengenai Anjuran ,Larangan dan Pembatasan Anggaran pada aspek tertentu, ini bertujuan biar setiap Satuan Pendidikan dapat menganggarkan dana tersebut dengan tanggungjawab dan sempurna sasaran. Pada tahun 2017 ini Kemendikbud mengeluarkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu pada Peraturan Kemendikbud Nomor 8 Tahun 2007. Namun ada beberapa ANJURAN DAN LARANGAN BARU DALAM PENGELUARAN DANA BOS TAHUN 2017 , diantaranya sebagai berikut. Berikut ialah ANJURAN DAN LARANGAN BARU DALAM PENGELUARAN DANA BOS TAHUN 2017: A. BOS YANG DITERIMA TIDAK DIPERBOLEHKAN UNTUK : 1.         Disimpan dengan maksud dibungakan; 2.        D...

Dana Bos Dihentikan Dikeluarkan Untuk Honor Gtt/Ptt

Gambar
DANA BOS TIDAK BOLEH DIKELUARKAN UNTUK GAJI GTT/PTT . Pada juknis BOS Tahun 2017 menyatakan bahwa "Batas maksimum penggunaan BOS untuk membayar gaji bulanan guru/tenaga kependidikan dan non kependidikan honorer di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat sebesar 15% (lima belas persen) dari total BOS yang diterima, sementara di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat maksimal 50% (lima puluh persen) dari total BOS yang diterima". (baca juga artikel : Juknis Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2017 ). Dalam pernyataan pada Juknis BOS tersebut berarti adanya kewenangan dari pemerintah Daerah yang ikut berperan dalam pengalokasian dana BOS. Untuk itu setiap Satuan Pendidikan dianjurkan untuk menciptakan daftar peserta Honor GTT yang akan dikeluarkan dalam Dana BOS. Berikut format Daftar Usulan mendapat Honor dari Dana BOS Tahun 2017 DOWNLOAD FILE File diatas merupaka Daftar yang diajukan ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan Mendapatkan Honor dari Dana BOS....

Tata Cara Penganggaran Dana Bos Dalam Apbd Se Mendagri Tahun 2017

Gambar
 TATA CARA PENGANGGARAN DANA BOS DALAM APBD SE MENDAGRI TAHUN 2017 BOS ialah dana transfer dr Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi, dan disalurkan ke masing-masing Satpen. Pemerintah Daerah kab/kota wajib melaksanakan pencatatan dan akreditasi atas Penerimaan dan Pengeluaran meskipun tanpa lewat RKUD (Rek. Kas Umum Daerah), salah satunya Dana BOS. Dana BOS di Satpen Negeri diatur dalam proses pengganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Pemda. DASAR HUKUM 1. Permendagri No. 31 Tahun 2016 wacana Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah 2. SE Mendagri No. 910/106/SJ tgl 11 Januari 2017 wacana Petunjuk Teknis Pengganggaran,  Pelaksanaan, dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satpen Negeri yg diselenggarakan oleh Kab/Kota pada APBD 3. Juknis BOS Tahun Anggaran 2017 (draft). PROSES PENGANGGARAN   TATA CARA PENGANGGARAN DANA BOS DALAM APBD SE MENDAGRI TAHUN ...