Aplikasi Dupak Terbaru Tahun 2017 Untuk Kenaikan Pangkat

Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel Tahun 2017

Dupak merupakan salah satu persyaratan guru untuk kenaikan pangkat dan golongan, tanpa Dupak Guru PNS tersebut tidak akan mendapat PAK. Begitu susahnya dalam menciptakan Dupak sehingga anda mungkin akan menyewa/meminta dukungan kepada seseorang untuk dibuatkan Dupak, alasannya yakni begitu rumit dalam menghitung angka kredit. Namun kini anda tidak usah meminta dukungan kepada orang lain, alasannya yakni anda niscaya akan membutuhkan dana sebagai upah pembuatan Dupak. Untuk kini aku akan membantu anda dengan adanya Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel Tahun 2017. Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel ini tidak lah begitu rumit untuk pengisiannya, anda tinggal memberi angka berapa berkas yang anda punya, secara otomatis ada jumlah yang akan muncul. Aplikasi ini sudah terhitung dan terformat dengan perhitungan Angka Kredit sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2010.

Aplikasi Dupak Terbaru 2017 Versi Excel dapat di gunakan Untuk mengelola Angka Kredit Guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/Ma dan Sekolah Menengah kejuruan Untuk mengajukan  Kenaikan Pangkat/Jabatan Guru, Aplikasi Dupak ini di susun Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2010 perihal Jabatan Guru dan Angka Kreditnya. 

 Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel Tahun  APLIKASI DUPAK TERBARU TAHUN 2017 UNTUK KENAIKAN PANGKAT

Nama File : Aplikasi Dupak 2017 | Format File : Excel | Size :142 KB ( 142.499 byte )
Tags : Aplikasi, Dupak , Excel, Format Guru
Download File
Baca juga artikel yang terkait menyerupai :





Ketentuan Umum 
Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PERMENAN RB ) yang di maksud dengan  Master Usul PAK Terbaru  :
  1. Jabatan Fungsional Guru Adalah  jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan aktivitas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
  2. Guru adalah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik 
Untuk mendapat Aplikasi Dupak Terbaru Silahkan download Filenya di bawah ini :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Proposal Dan Kegiatan Kerja Pengajuan Paguyuban Operator Sekolah

Aplikasi Rencana Anggaran Belanja (Rab) Bop Paud Tahun 2017