Juknis Bop Paud Tahun 2017
JUKNIS BOP PAUD TAHUN 2017. merupakan Petunjuk untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam pengeluaran/pembelanjaran Anggaran di Tahun 2017 dalam pembuatan RKAS PAUD 2017. Seperti biasanya Kemendikbud mengeluaran Petunjuk/Juknis untuk mempermudah Satuan Pendidikan dalam mengelola dana tersebut salah satunya yakni Dana BOP Tahun 2017.
JUKNIS BOP PAUD TAHUN 2017 Dalam Anjuran pengeluaran Dana BOP tersebut ada prosentase dalam penggunaanya diantaranya sebagai berikut.
1. Untuk Pembelanjaan Kegiatan Pembelajaran sebesar 50 % dari total penerimaan Dana BOP
2. Untuk Pembelanjaan Kegiatan Pendukung sebesar 35 % dari total penerimaan Dana BOP
3. Untuk Pembelanjaan Kegiatan Lainnya sebesar 15 % dari total penerimaan Dana BOP
Untuk lebih jelasnya dapat anda Download di bawah ini.
Komentar
Posting Komentar