Syarat Mengikuti Tes Cpns Harus Memiliki Akta Ppg



SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG. Banyak orang yang memimpikan jadi PNS, alasannya ialah disamping mendapat honor yang begitu besar apalagi ditambah dengan sertifikasi serta mendapat dana pensiun disetiap bulannya di waktu nanti apabila sudah pensiun. Namun dibalik enaknya menjadi PNS, ternyata perlu usaha dan kesabaran dalam berjuang untuk menjadi PNS. Apalagi kini sejak kepemimpinan Presiden kita yang baru, telah diadakan moratorium, jadi kita harus benar-benar bersabar. SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG .Tapi ternyata dibalik moratorium tersebut, telah ada persyaratan gres dalam penyelenggaraan CPNS di lain waktu nanti yaitu tertera dibawah ini.
SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG

Persyaratan Umum CPNS
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika melamar; 
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana 
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

 Persyaratan Khusus CPNS
Persyaratan khusus ialah persyaratan suplemen lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik sentra ataupun kawasan sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah: 

  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang jadwal studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Cek Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri dan PTS
  2. Harus sudah punya akta pendidikan dengan mengikuti PPG selama 2 semester.SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG . Daftar Nama Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang menyediakan PPG.

SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG

Untuk lebih lengkapnya dapat anda Download disini
Informasi diatas bersumber : www.asncpns.com  
dan rekan aku yang telah mendengarkan info tersebut di waktu penyerahan akta pendidik pada tgl. 22/03/2017 di Aula Dinas Pendidikan dia menyampaikan "sekedar info untuk teman-teman GTT yang sudah S1, ada kabar untuk mengikuti tes CPNS harus sudah punya akta pendidikan dengan mengiluti PPG 2 semester. pelaksanaan di UNNES, UN PGRI, UMP"
www.sangpencariilmi.blogspot.com
 Semoga bermanfaat!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Proposal Dan Kegiatan Kerja Pengajuan Paguyuban Operator Sekolah